Pilpret ala Koper
Event penting ini dipanitiai oleh Koper (Komisi Pemilihan RT), dan event-nya sendiri dinamakan Pilpret (Pemilihan Pimpinan RT). Seminggu sebelum hari H Pilpret, panitia membagikan kuesioner untuk mengisi satu nama siapa yang layak menjadi kandidat ketua RT di pilpret nanti. Kuesioner dibagikan per-Kepala Keluarga. Total kuesioner yang dibagikan adalah 69 buah, sesuai dengan jumlah keluarga domisili tetap yang ada di RT.
Kuesioner yang sudah diisi dimasukkan ke dalam kotak yang tertutup dan baru akan dibuka nanti sewaktu Pilpret berlangsung. Nama-nama yang banyak ditulis di kuesioner itulah yang menjadi calon Ketua RT. Jadi sampai hari H Pilpret dilaksanakan, masyarakat RT belum tahu siapa-siapa yang jadi calon Ketua RT-nya. Mereka baru tahu ketika terjadi obrolan antar kepala keluarga, atau sekedar bisik-bisik tetangga.
‘eh, gua kan tadi nulis nama elu di kuesioner..’
’set dah, ngapain elu nulis nama gua. Gua kan kagak mau jadi ketua RT..!’
Akhirnya pelaksanaan Pilpretpun berlangsung. Seperti biasa, acara dimulai molor satu jam dari rencana semula. Setelah pembukaan, beberapa sambutan, dan laporan pertanggungjawaban Ketua RT saat ini, kotak berisi hasil kuesioner dibuka. Lima nama terbanyak hasil kuesioner akan dijadikan calon ketua RT, yang pada acara itu langsung dipilih. Menempati posisi teratas, nama ketua RT yang sekarang menjabat, dan secara otomatis menjadi calon incumbent. Sebentar, calon incumbent? Itu kalau ketua RT yang sebentar lagi menyerahkan jabatannya mau dan bersedia dicalonkan kembali. Kalau beliau secara legawa memberikan kesempatan calon lain berlaga tanpa kehadiran dirinya, ia tak akan jadi calon incumbent, mengingat ia telah menjalani tiga kali masa jabatan ketua RT, dan usianya sudah cukup lanjut, 82 tahun! Ketika ditanya mengenai hal ini oleh Ketua RW, Pak Katiman, sang ketua RT yang barusan melaporkan pertanggungjawabannya, mengangguk pelan, dan dengan tanpa ragu-ragu menuju ke bangku kandidat ketua RT yang baru. Berarti formasi calon ketua RT saat ini adalah satu calon incumbent dan empat orang calon (wajah) baru. Empat orang calon (wajah) baru itu usianya jauh di bawah Pak Katiman, usia di bawah lima puluh tahun (balita?).
Dalam kuesioner itu, Pak Katiman memperoleh 19 suara, sedangkan urutan kedua memperoleh 17 suara. Urutan kedua adalah seorang bapak bernama Abdul Hamid, yang dikenal masyarakat RT situ guyup membantu kegiatan-kegiatan yang diadakan di lingkungan RT. Abdul Hamid berasal dari sebuah keluarga penduduk asli situ (betawi), yang tergolong keluarga besar, yang terdiri dari banyak keluarga besar. Mungkin suara kuesioner yang cukup banyak itu berasal dari keluarga besarnya. Asumsi ini diperkuat dengan hasil kuesioner urutan ketiga, yaitu Hamdani, yang masih bersaudara dengan Abdul Hamid. Urutan keempat bernama Jakwan, penduduk asli Betawi, dan urutan kelima, Abdul Kadir, perantau asal Malang yang sudah menetap di RT situ sepuluh tahunan lebih.
Walaupun Abdul Hamid menempati posisi kedua perolehan hasil kuesioner, dan berpeluang bersaing ketat dengan calon incumbent, tapi sampai waktu pemilihan berlangsung, ia tak juga menampakkan batang hidungnya. Ini juga terjadi pada kandidat urutan kelima, Abdul Kadir. Ketua RW yang mengawasi jalannya proses pemilihan (pilpret) itu, memerintahkan panitia untuk membatalkan pencalonan Abdul Hamid dan Abdul Kadir. Jadi dua Abdul tak juga muncul, sehingga terdiskualifikasi.
Singkat cerita, proses pilpret malam itu akhirnya selesai pada pukul sepuluh malam lebih. Panitiapun menghitung perolehan suara Pilpret (bukan kuesioner). Seperti dugaan sebelumnya, bila Pak Katiman ‘bersedia’ untuk dicalonkan dan dipilih kembali, maka dia-lah yang berpeluang besar untuk meraih suara terbanyak. Jumlah suara pemilih calon incumbent jauh meninggalkan suara calon-calon yang lain. Ada pemeo yang muncul pada malam itu, ‘Pak RT lamanya masih mau menjabat, warga RT-nya juga masih menghendaki’. Kondisi yang klop.
Pak Katiman memang sudah berusia cukup lanjut, dan masih punya sedikit ambisi untuk berkuasa (menjabat) kembali, tapi Pak Katiman bukan gambaran yang tepat untuk kita bandingkan dengan Soeharto misalnya. Ia dipilih secara demokratis dengan sistem pemilihan secara langsung, bukan dengan rekayasa-rekayasa politik yang mencekam nuansa orde baru. Kalau ada yang ‘kurang’ dari itu semua mungkin proses regenerasi yang agak terhambat dikarenakan tiadanya kesempatan yang diberikan pada generasi muda untuk memimpin.
Terakhir, penting untuk dicatat, Koper sebagai komisi pemilihan Ketua RT cukup berhasil melaksanakan Pilpret dengan demokratis, tanpa ‘cacat DPT’ dan tingkat partisipasi yang tinggi dan masyarakat RT.








